HABARI.ID | Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, membuka Rapat Koordinasi Ekspos Kajian Penyesuaian Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo di ruangan Dulohupa Kompleks Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Wakil Gubernur Idris dalam kesempatan itu mengungkapkan, hasil kajian dan identifikasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo menunjukkan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo belum menyesuaikan dengan nomenklatur Peraturan Menteri yang dikeluarkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
“Semestinya terhadap tugas dan fungsi harus segera mengikuti dan menyesuaikan dengan nomeklatur tersebut,” kata Wagub Idris.
Lebihanjut dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 yang merupakan amanat dari Pasal 115 Ayat satu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diberi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan perangkat daerah.
Wagub Idris Rahim menuturkan, evaluasi yang telah berjalan lebih tiga tahun ini dilakukan pada substansi Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah atau Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta TKPD.
Evaluasi tersebut lanjut Wagub Idris, meliputi aspek besaran OPD yang dibandingkan dengan hasil pemetaan, susunan perangkat daerah, pewadahan dan perumpunan, serta aspek tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah.
Wagub Idris menambahkan perubahan struktur kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah sangat penting karena akan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata OPD secara efektif, efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah.
“Perubahan ini adalah satu keniscayaan yang tidak bisa ditawar – tawar lagi. Tetapi perubahan ini harus dilakukan perlahan karena perlu dikaji lebih mendalam peraturannya dengan kebutuhan di lapangan,” tandas Wagub Idris Rahim
Sebelumnya menurut laporan panitia bahwa, tujuan rapat koordinasi tersebut adalah untuk mengevaluasi dan menyesuaikan struktur OPD Provinsi Gorontalo berdasarkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, yang berdasarkan pada beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata. (edm/habari.id)