Wagub Buka Rakor Sinkronisasi Data Potensi TORA

oleh
Data Potensi Tora, Wagub, Rakor.
Suasana rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo via video conference, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo. Wagub berada di ruang kerja Kantor Gubernuran, sementara peserta lainnya berada dilokasi masing-masing. Untuk Narasumber, langsung dari Kementrian Pusat. (Foto : Fikry)
banner 468x60
HABARI.ID I Wagub (Wakil Gubernur) Idris Rahim Selasa (09/06/2020), membuka Rakor (Rapat Koordinasi) sinkronisasi data potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), di ruang kerja Wagub secara daring.

Dia jelaskan Rakor sinkronisasi data potensi TORA dengan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) ini, sudah pernah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Tujuannya selain untuk memberikan tugas-tugas dan fungsi bagi tim gugus tugas, juga menyinkronkan dan mengkoordinasikan data potensi TORA di Provinsi Gorontalo.

“Permasalahan reforma agraria, biasanya terdapat pada penentuan obyek dan subyek tanah objek reforma agraria, dimana potensi tanah objek reforma agraria di daerah masih terbatas …”

“Namun, reforma agraria juga merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset, disertai penataan akses dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat …”

“Ini kenapa rapat koordinasi seperti ini dilaksanakan. Karena untuk terselenggaranya reforma agraria di daerah, diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya pemerintah secara optimal …”

“Reforma agraria sendiri, merupakan usaha penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, melalui penataan aset dan penataan akses,” jelasnya

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Wartomo menjelaskan, kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas dari pelaksana reforma agraria di Gorontalo.

Serta memastikan penyediaan aturan, dalam penataan aset dan penataan akses, fasilitasi pemberdayaan masyarakat, termasuk menyelesaikan sengketa reforma agraria.

“Di tengah situasi pandemi ini, banyak sekali tugas dan fungsi tim GTRA yang harus dilakukan. Salah satunya untuk menata hubungan antara masyarakat dengan tanah, yang meliputi penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah …”

“Serta untuk membangun sinergitas antara seluruh stakeholder, yang terkait dengan reforma agraria di Provinsi Gorontalo,” papar Wartomo.(sodik/habari.id/rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan