Turunkan Angka Stunting Pemkab Kukuhkan Forkopimda Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya mengendalikan dan menurunkan jumlah angka stunting di daerah. Pasalnya, jika masalah kesehatan itu tidak benar-benar tertanggulangi dengan masif bakal menganggu pertumbuhan pada anak.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo memutus rantai stunting, dengan mengukuhkan unsur Forkopimda sebagai bapak anak asuh stunting, Kamis (16/03/2023). Antara lain, Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo, Dandim 1315 hingga Kapolres Gorontalo.

Program bapak asuh anak stunting merupakan program nasional untuk mewujudkan tercapainya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dengan demikian, bapak asuh tersebut memiliki pekerjaan rumah lantaran bakal langsung mengarah ke keluarga yang memiliki resiko stunting.

“Masalah stunting masih menjadi beban di semua daerah, termasuk Kabupaten Gorontalo. Untuk itu kita harus mengeroyok masalah kesehatan itu dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, karena manusia itu kekuatannya ada di otak, dan stunting tidak memberi ruang otak untuk berkembang,” jelas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai rembuk stunting.

Nelson menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo memprioritaskan masalah kesehatan agar bisa menurun sesuai target nasional. Bahkan pekan depan melalui agenda musrembang yang sudah terjadwal bakal pemutusan rantai stunting pun menjadi salah satu pembahasan.

“Apalagi sudah dikukuhkan bapak asuh stunting tadi saya kira menjadi kekuatan baru. Mereka akan menjadi contoh mengasuh anak langsung dalam menekan angka stunting di Kabupaten Gorontalo. Semua akan kita libatkan bahkan sampai ke tingkat desa,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi balita stunting di Provinsi Gorontalo mencapai 23,8 persen. Dimana Gorontalo merupakan peringkat ke 17 tertinggi secara nasional. Berbeda dengan tahun 2021, Gorontalo malah berhasil menurunkan stunting sebesar 5,2 poin, tercatat prevalensi balita stunting sebesar 2,9 persen.

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo merupakan daerah dengan prevalensi balita stunting tertinggi di Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 yang mencapai 30,8 persen. Jumlah itu naik 2,5 poin dari prevalensi balita stunting daerah pada tahun 2021 sebesar 28,3 persen.

“Bagi kami bukan soal data, tapi bagaimana penanggulangan penurunan stunting secara utuh. Kita berharap bisa menurun 15 sampai 10 persen sesuai apa yang menjadi terget nasional,” pungkas Nelson. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di