HABARI.ID I Tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo, direncanakan naik hingga 100 persen pada tahun 2020 mendatang.
Kabar gembira ini diungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dalam penyampaiannya dalam Rapat Koordinasi BPD se – Kabgor yang berlangsung di Kecamatan Limboto, Kamis (24/10/2019).
“Tahun depan, tunjangan BPD akan kita naikkan 100 persen,” beber Nelson.
Alasan yang menjadi dasar adanya rencana peningkatan tunjangan ini adalah untuk mendorong semangat kerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.
Paling penting, aturan peningkatan tunjangan bagi BPD tersebut juga telah ada dan dana untuk tunjangan tersebut pun sudah tersedia.
“Di APBD ada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Dan ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah,” ungkap Nelson.(fp/habari.id)