Kaban Kesbangpol ke Pengusaha Hiburan dan Perhotelan: Ketertiban adalah Tanggungjawab

oleh
oleh
Kaban Kesbangpol Kota Gorontalo, Dandy Datau, saat dialog bersama pengelola hiburan dan perhotelan.(f/istimewa).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo Dandy Datau, menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam dan perhotelan.

Pertemuan tersebut membahas peran pelaku usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kondusivitas kehidupan masyarakat di Kota Gorontalo.

Dalam pertemuan itu, Dandy menegaskan bahwa setiap pengelola tempat hiburan maupun hotel harus menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, maupun bertentangan dengan ketentuan perizinan dan standar operasional usaha.

Ia juga meminta para pengusaha lebih selektif dalam menerima dan memfasilitasi berbagai kegiatan di tempat usaha masing-masing, termasuk kegiatan yang melibatkan komunitas LGBT, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan unsur pelanggaran hukum atau ketentuan yang berlaku.

“Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tempat usaha yang dikelola tidak menjadi ruang bagi kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, ataupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Dandy.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha maupun investasi yang berkembang di daerah. Namun, kebebasan menjalankan usaha harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan hukum, norma sosial, dan kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat.

Dandy menambahkan, menjaga keamanan dan stabilitas daerah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan. Dukungan para pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat juga dibutuhkan agar suasana Kota Gorontalo tetap aman dan kondusif.

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah berharap terbangun komitmen bersama dengan para pengusaha hiburan dan perhotelan untuk menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Kota Gorontalo.

“Usaha silakan berkembang, investasi silakan berjalan, tetapi tanggung jawab terhadap ketertiban dan kondusivitas daerah tidak boleh diabaikan.” Tutup Dandy.(adv).

Baca berita kami lainnya di