Bupati Saipul Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pohuwato

oleh

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu (04/11/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Ronaldi, S.H., M.H., Kapolres Pohuwato, Ketua PN Marisa, unsur Kodim 1313 Pohuwato, Kalapas Kelas II Pohuwato, Kepala Kesbangpol, Saharudin Saleh, Sekretaris BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna, serta mewakili Kadis Kesehatan, Yusran Mohamad.

Kajari Pohuwato, Arif Ronaldi, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bagian dari rangkaian proses penyelesaian perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah, khususnya terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan untuk dimusnahkan.

Pelaksanaan pemusnahan merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pohuwato yang tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato bersama seluruh unsur aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Bupati, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugasnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dan seluruh unsur aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Kegiatan ini menunjukkan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Saipul.

Ia juga berharap sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, pengadilan, serta seluruh unsur terkait dapat terus diperkuat dalam menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan hukum dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Bupati Saipul berharap kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati Pohuwato, Kajari Pohuwato, Kapolres Pohuwato, Perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Ketua PN Marisa, Kalapas Kelas II Pohuwato, dan Sekretaris BNNK Pohuwato.

Baca berita kami lainnya di