HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Saya bukan melarang, tetapi saya hanya menaati regulasi yang ada. Dimana dalam proses penyaluran bantuan UMKM ke masyarakat, harus sesuai dengan desil,” terang Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di hadapan empat Aleg Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo saat menggelar reses di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (02/11/2026).
Empat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, yang menggelar reses di Kantor Wali Kota Gorontalo Senin siang itu diantaranya Meyke M. Camaru, Indri Dunda, Hamsah Muslimin dan Ekhwan Ahmad.
Lebih lanjut menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menjadi persoalan utama dalam proses penyaluran bantuan UMKM untuk masyarakat, masih terkait desil.
“Dalam pendataan masyarakat masuk dalam desil, itu bukan dari Pemerintah Kota Gorontalo, instansi terkait atau kelurahan, tetapi BPS Kota Gorontalo. Bahkan kalau kita mau melakukan perubahan data, harus berkoordinasi dengan BPS ..,”
“Salah satu persoalan yang sering di temukan, ada satu diantara keluarga yang tidak mampu itu merupakan karyawan atau pegawai, maka dalam sistem terbaca keluraga tersebut tidak masuk desil atau sudah desil 10. Masalah ini yang sering kami hadapi,” terang Wali Kota Adhan.
Selain itu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea juga mengingatkan kepada Aleg Provinsi Gorontalo untuk tidak mencampuradukkan urusan politik dengan pemerintahan.
“Saya juga kurang setuju, kalau urusan politik dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan. Misal, penyaluran bantuan UMKM yang jelas-jelas dari Baznas, tetapi diklaim oknum aleg provinsi merupakan aspirasinya ..,”
“Padahal kita tahu bersama, namanya bantuan dari Baznas, itu sumber dana dari umat untuk dikembalikan ke umat,” terang Wali Kota Adhan.
Sementara itu Koordinator Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Meyke M. Camaru jelaskan di DPRD Provinsi Gorontalo khususnya perwakilan Kota Gorontalo masih memiliki banyak program bantuan, sehingga sayang kalau tidak disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kapasitas kami memberikan program aspirasi untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo. Perangkat camat dan lurah, harus jelas regulasinya dan itu yang siap kami ikuti. Sehingga program aspirasi atau pokir yang kami sampaikan untuk masyarakat, mendapat dukungan dari Pak Wali,” ungkap Meyke.
Senada disampaikan Indri Dunda, Aleg Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo bahwa kuota yang Ia miliki untuk pokir UMKM masyarakat, masih ada sekitar 2000 paket.
Sehingga, pertemuan atau reses yang turut Ia ikuti di Kantor Wali Kota Gorontalo tersebut sangat Ia syukuri, karena memberikan solusi demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
“Kami bersyukur bisa bertemu langsung dengan khalifah kami, Pak Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, dalam rangka reses sekaligus diskusi mencarikan solusi untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo ..,”
“Saya sebagai anggota DPRD dipilih masyarakat Kota Gorontalo, dan tentu menjadi kewajiban kami memperjuangkan hak-hak rakyat ..,”
“Saya pribadi ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota Gorontalo, sudah menerima kami dengan baik dan memberikan dukungan atas perjuangan kami terhadap masyarakat Kota Gorontalo ..,”
“Alhamdulillah, ada dalam satu regulasi terkait penyaluran bantuan tanpa menjadikan desil sebagai acuan. Ini sebuah sinyal dan dukungan penuh Pemerintah Kota Gorontalo terhadap kami, dan kami wajib menjaga silaturahmi ini. Karena silaturahmi, komunikasi serta konsultasi itu sangat penting,” pungkas Indri Dunda.(bm/habari.id).






