HABARI.ID, GORONTALO – Dugaan penipuan terhadap Rusli Habibie yang melibatkan oknum berinsial RA, mantan pimpinan lembaga legislatif, masuk babak baru.
Senin (29/07/2019) pagi Rusli Habibie memenuhi panggilan penyidik Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.
Kedatangan Rusli Habibie di Polda Gorontalo turut didampingi tim kuasa hukumnya.
Ditemui usai di BAP, Rusli yang diperiksa sebagai korban, mengatakan bahwa dirinya disodorkan 22 pertanyaan oleh penyidik.
“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik atau pemerintahan. Ini murni urusan pinjam meminjam secara pribadi,” ungkap Rusli, mempertegas duduk persiapan kasus yang melibatkan RA.
Susliyanto, salah satu penasehat hukum Rusli, meyakini dugaan kasus ini murni pidana, bukan perdata. Karena menurutnya, ada peristiwa hukum yang terjadi secara bertahap.
“Sejumlah bukti-bukti kuat dari peristiwa hukum ini, telah kami serahkan kepada pihak Polda Gorontalo,” tutur Susliyanto.(4bink/habari.id)