Demi Efisiensi, Dinas Perkim Bakal Dilebur

oleh -44 Dilihat
oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kiri) saat menggelar Rapat Evaluasi dengan jajaran Dinas Perkim di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (29/7/2019). Rusli mewacanakan penggabungan Dinas Perkim dengan Dinas PUPR untuk efisiensi. (Foto: Salman-Humas).

HABARI.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewacanakan untuk melebur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Wacana itu diutarakannya saat menggelar Rapat Evaluasi dengan jajaran Dinas Perkim di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (29/7/2019).

“Pak Inspektur saya sarankan evaluasi dinas ini. Apakah kita masih pertahankan atau tidak? Karena menurut saya kurang efisien. Coba kaji lagi. Kalau tidak efisien kita bubarkan, kita gabung dengan Dinas PU,” tutur Rusli.

banner 468x60

Apa yang disampaikan mantan Bupati Gorontalo Utara itu cukup beralasan. Dari 720 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) yang diprogramkan, baru lebih kurang 150 diantaranya sudah selesai dibangun.

Hal itu tidak sebanding dengan belanja operasional 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 68 PNS dan 42 Pegawai Tidak Tetap (PTT). Contohnya uang perjalanan dinas dalam dan luar daerah lebih kurang Rp2,4 miliar yang tinggal tersisa Rp315 juta.

“Mahyani sudah dikerjasamakan dengan TNI/Polri, berarti tugas kita tinggal monitoring dan evaluasi. Jadi menurut saya sangat sangat tidak efisien. Saya tetap akan menunggu kajian dari Inspektur (untuk peleburan dinas),” imbuhnya.

Rusli mengingatkan bahwa belanja APBD pemprov Gorontalo sudah terbebani dengan operasional aparatur khususnya PTT dan GTT. Jika di awal kepemimpinannya postur APBD sebesar 70 persen untuk belanja publik dan 30 persen untuk belanja pegawai, maka tahun ini posturnya hampir seimbang.

“Tiap tahun hanya 750 unit dikelola oleh 100 orang, efektif nggak ini? Efisien nggak ini? Jangan sampai di sana ada pengangguran terselubung,” imbuh Rusli.

Rusli meminta Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah serta instansi teknis lainnya untuk melakukan kajian terkait dengan penggabungan Dinas Perkpim dengan Dinas PU. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Presiden Jokowi melalui restrukturisasi unit kerja yang gemuk namun minim peran dan fungsi.(Isam/HumasPemprov/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan