Tekan Eskalasi Perebakan Virus Corona: Pemprov Batasi Penumpang Pesawat dari Zona Merah Covid 19

oleh
tekan perebakan virus corona
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau fasilitas bilik disinfektan yang dipasang di Bandara Jalaluddin, Jumat (27/03/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Upaya menekan eskalasi perebakan virus Corona terus dilakukan Pemprov Gorontalo. Kebijakan teranyar yang akan dilakukan Pemprov adalah dengan membatasi jumlah penumpang dari wilayah transmisi lokal covid 19 yang akan masuk melalui jalur transportasi udara.

“Kita terus pantau Bandara ini. Kita batasi penumpang dari daerah luar (dari zona merah covid 19) untuk masuk ke Gorontalo,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai meninjau fasilitas bilik disinfektan yang sudah terpasang di Bandara Jalaluddin, Jumat (027/03/2020).

Rusli mengatakan, bandara harus diperketat. Jumlah pemberangkat ke Gorontalo, sebisanya dapat dikurangi. Ini penting untuk menekan jumlah orang dari zona merah Covid 19 yang masuk ke Gorontalo.

Gubernur sudah mengimbau dan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk melakukan pembatasan jumlah penumpang yang berasal dari daerah yang sudah terinfeksi Corona.

Pembatasannya dilakukan dengan mengurangi kuota penumpang dan penerbangan menuju ke Gorontalo.

“Jadi, jalur dari Palu ke Gorontalo, dari Makassar ke Gorontalo, dan dari Manado ke Gorontalo, semuanya harus dibatasi,” tandas Rusli Habibie.

Sejauh ini, Gorontalo masih menjadi daerah dengan status nol kasus Covid 19. Belum ada orang di Gorontalo yang terinfeksi virus Corona.

Di regional Sulawesi, Gorontalo dan Sulawesi Barat adalah wilayah terakhir yang belum terkonfirmasi positif virus Corona.

Selain akan melakukan pembatasan, Bandara Jalaluddin juga sudah dilengkapi dengan bilik disinfektan yang dipasang di pintu masuk Bandara Jalaluddin.

“Kalau diperiksa kemudian terdeteksi (virus Corona), maka langsung di isolasi. Kita juga telah mengadakan ruang isolasi itu,” jelas Rusli Habibie.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan