Swab dan Vaksin Syarat Wajib Laksanakan Pasar Senggol

oleh
senggol
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat meninjau salah satu pasar.(f/istimewa).
banner 468x60

HABARI.ID I Ramadan tahun ini bisa dikatakan sedikit longgar pengawasan penerapan protokol kesehatan, dibandingkan tahun 2020 yang begitu ketat dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Saking longgarnya tahun ini, pelaksanaan Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo bakal digelar dengan ketentuan pedagang harus menjalani swab dan vaksin.

Bupati Gorontalo Dua Periode, Nelson Pomalingo jelaskan Senin (19/04/2021), jika ingin pasar senggol digelar maka ada syarat yang harus dipenuhi setiap pedagang.

“Diantaranya, mengajukan izin, memiliki penanggungjawab, pedagang wajib untuk di swab test termasuk vaksinasi,” tegas Bupati Gorontalo Nelson.

Bukan hanya pedagang saja, tetapi pembeli dan pengunjung harus menjalankan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat di pasar senggol. “Misal, menjaga jarak, memakai masker dan membawa hand sanitizer,” singkatnya.

Tujuan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mengadakan pasar rakyat tahunan ini, untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah Daerah sudah memberikan kelonggaran, maka semua masyarakat wajib bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Kalau tidak, maka bisa saja kami tutup,” tegasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan