HABARI.ID, DEKOT I Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo Senin (23/02/2026) malam di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, tentang penyampaian tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul inisiatif eksekutif, menurut Anggota DPRD Kota Gorontalo Susanto H. Liputo, sangat penting dan strategis.
Salah satunya kata Susanto H. Liputo, terkait dengan Ranperda Penerangan Jalan Umum Lingkungan, yang bisa memberikan dampak luas dan positif terhadap kehidupan masyarakat.
“Kota Gorontalo adalah daerah dimana aktivitas masyarakatnya begitu tinggi, sehingga perlu adanya peningkatan PJU disetiap kawasan terutama permukiman pinggiran kota. Ranperda PJU lingkungan ini salah satu solusi, dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu tambah Aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo tersebut, dimana ranperda tersebut merupakan bagian dari solusi untuk menekan angka kriminal di Kota Gorontalo.
“Tindak kejahatan itu akan terjadi karena ada kesempatan. Artinya, ketika sebuah kawasan atau wilayah di Kota Gorontalo sudah dilengkapi dengan PJU memadai dan CCTV, tentu kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi sudah sangat kecil. Maka dari itu, saya menyimpulkan PJU lingkungan ini solusi menekan angka kriminal,” terangnya.
“Ranperda PJU lingkungan ini bukan hanya sebatas dokumen belaka, tetapi merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk mmberikan jaminan kepada masyarakat rasa aman dan nyaman,” timpalnya menutup.(bm/habari.id).






