HABARI.ID, PEMPROV | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo dan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim dengan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., di Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut fokus pada tiga hal utama yakni penyamaan data kendaraan, penyeragaman pelayanan Samsat, dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Gorontalo. “Optimalisasi PKB dan BBNKB bukan hanya soal peningkatan PAD, tapi juga soal tertib administrasi, validitas data, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu sinergi Pembina Samsat yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja harus terus diperkuat,” ujar Danial.
Sejumlah langkah konkret disepakati. Bapenda dan Ditlantas akan menggelar operasi gabungan untuk menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban registrasi dan pembayaran PKB, termasuk kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Gorontalo. Selain itu, kedua instansi akan melakukan sinkronisasi data kendaraan menunggak pajak, kendaraan diblokir, kendaraan baru, mutasi, hingga kendaraan operasional perusahaan.
Mekanisme layanan ETLE, pemblokiran dan pembukaan blokir kendaraan juga akan diseragamkan agar pelayanan di seluruh Samsat se-Provinsi Gorontalo lebih cepat dan memiliki standar yang sama. Sinergi juga menyasar dealer dan perusahaan leasing. Koordinasi akan diperkuat terkait proses balik nama, administrasi BPKB, dan kendaraan yang sudah berpindah tangan namun datanya belum diperbarui.
Bapenda dan Ditlantas juga memberi perhatian pada pemutakhiran database kendaraan terkait TNKB, NIK pemilik, perpanjangan lima tahunan, dan penghapusan registrasi. Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan rusak berat dan tidak dapat diperbaiki lagi, difasilitasi penghapusan data dari database. Jika BPKB dan STNK asli hilang, pemilik cukup melampirkan surat keterangan kehilangan dan surat pernyataan rusak berat untuk selanjutnya diverifikasi petugas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono menyatakan kesiapannya memperkuat koordinasi tersebut. “Kita ingin database kendaraan semakin valid. Kendaraan yang masih aktif harus tertib administrasi, yang sudah rusak berat bisa diproses penghapusan registrasinya sesuai ketentuan melalui verifikasi yang jelas,” kata Lukman.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda dan Ditlantas akan menggelar Rapat Koordinasi Pembina Samsat se-Provinsi Gorontalo dengan melibatkan Gubernur, Kapolda, Jasa Raharja, Bupati/Wali Kota, dan Kapolres. (adv/habari.id)






