APBD Perubahan Tahun 2026 Disahkan, Wali Kota ke OPD: Segera di Tindak Lanjuti

oleh
oleh
Foto istimewa.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah segera menindaklanjuti hasil persetujuan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Permintaan itu disampaikan Wali Kota Adhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda pembicaraan tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Adhan mengatakan, setelah rapat paripurna, dirinya akan mengumpulkan seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah untuk membahas langkah lanjutan dari anggaran perubahan. “Kita mau segera membicarakan tindak lanjut dari perubahan,” ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses evaluasi rancangan Perda Perubahan APBD oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dokumen tersebut harus segera disampaikan ke tingkat provinsi agar proses evaluasi tidak mengalami keterlambatan. “Batas waktunya cuma dua minggu,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Adhan meminta jajarannya, khususnya para lurah untuk segera merealisasikananggaran kelurahan sebesar Rp200 juta. Ia menegaskan, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Terakhir, Wali Kota Adhan berpesan kepada seluruh jajarannya agar anggaran yang telah disepakati bersama dapat diawasi dalam pelaksanaannya di lapangan.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di