DPRD Marathon 3 Ranperda Usul Eksekutif, 3 Pansus Resmi Dibentuk

oleh
oleh

HABARI.ID, DEKOT I Baru sejam lalu dari pukul 23.00 WITA Senin (23/02/2026) dokumen tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul inisiatif eksekutif diserahkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada rapat paripurna, langsung di tindak lanjuti DPRD Kota Gorontalo dengan membentuk Pansus (Panitia Khusus) pada pukul 24.00 WITA melalui rapat paripurna internal.

Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka pembentukan Pansus terhadap tiga Ranperda usul inisiatif eksekutif ini dipimpin tiga pimpina DPRD termasuk langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

“Tiga buah ranperda ini kami percepat pembentukan Pansusnya, dan ada tiga Pansus diantaranya Pansus Ranperda tentang pembangunan industri Kota Gorontako tahun 2026 – 2046 ..,”

“Kemudian Pansus Ranperda penyelenggaraan penerangan jalan umum lingkungan, dan Pansus Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah,” jelas Irwan Hunawa.

Pantauan Habari.Id di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo, sampai berita ini ditayangkan pembahasan pembentukan Pansus tiga ranperda masih berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di