Supriyadi: Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah Jangan Sampai Tumpang Tindih

oleh -93 Dilihat
oleh
Supriyadi Lameo, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Dukungan terhadap pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, melalui usulan Ranperda atas perubahan Kedua Perda Nomor 05 Tahun 2016 oleh Pemerintah Kota Gorontalo, dikupas habis melalui rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo Senin (08/09/2025).

Terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Badan Pendapatan Daerah yang menjadi usulan, pada Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 05 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah tersebut.

Dimana melalui forum resmi itu, hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 05 Tahun 2016, diminta untuk bisa meneliti dan membedakan program kegiatan di Badan Keuangan Kota Gorontalo dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo.

“Kita ketahui bersama sekarang ini Pemerintah Kota Gorontalo sudah memiliki lembaga yakni Badan Keuangan Kota Gorontal, dan sekarang tengah mengusulkan untuk membentuk satu lembaga yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo berdasarkan Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 05 tahun 2016, tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ..,”

“Kami secara umum sangat mendukung usulan ranperda ini, hanya saja ada kekhawatiran terhadap pelaksanaan program kegiatan antar dua lembaga ini kedepan baik itu Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah ..,”

“Kami berharap, kedepannya ketika lembaga ini sudah di tetapkan melalui regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas, fungsi serta pelaksanaan program kegiatan dari dua lembaga tersebut,” paparnya.

Tidak hanya itu tambah Supriyadi Lameo, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo, Ia meminta dalam segi SDM atau Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kota Gorontalo sudah harus siap.

“Kami juga meminta, Pemerintah Kota Gorontalo sudah menyiapkan SDM aparaturnya juga, jangan sampai ketika lembaga ini resmi dibentuk lantas masih memakai SDM dari Badan Keuangan Kota Gorontalo. Ini hal kecil tapi teknis, saya pikir bisa menjadi bahan evaluasi kedepan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di