Sisihkan Rp 400 Juta Anggaran Pokir, Adhan Bantu Pengadaan Sarana SMA 3 Kota Gorontalo

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp 400 juta untuk pembangunan pagar sekolah di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo serta pengadaan bangku dan meja sekolah. Dana itu akan akan ia sisihkan melalui anggaran pokok pikiran (Pokir).

Pengadaan sarana di sekolah bukan kali pertama bagi Adhan, sebagian “jatah” pokir miliknya disisihkan untuk kegiatan keagamaan, memberikan bantuan untuk masjid dan majelis taklim dan sekolah. Menurutnya, jika anggaran tersebut diberikan ke sekolah maka akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan pendidikan.

“Begitu saya dapat pokir saya harus alokasikan untuk pembangunan pagar sekolah. Bahkan pengadaan meja serta bangku beberapa waktu lalu yang ditampung di lima kelas masih saja kurang, sehingga perlu ada bantuan melalui pokir,” jelas Adhan pada kegiatan reses masa persidangan pertama di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, Rabu (01/11/2023).

Adhan berharap instansi terkait di Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih serius melihat dan memperhatikan kekurangan di tiap-tiap sekolah, kalau sarana sekolah terpenuhi maka proses belajar mengajar pun akan lebih nyaman.

“Anggaran pokir yang saya sisihkan untuk pengadaan meja dan bangku sekolah itu sebesar Rp 200 juta. Tapi karena ada penambahan perbaikan pagar maka saya tambahkan lagi Rp 200 juta untuk memperbaiki pagar di bagian belakang sekolah,” ungkap Adhan.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Humas SMA Negeri 3 Kota Gorontalo Sarjan Kase mengapresiasi perhatian Adhan Dambea untuk membantu menyelesaikan masalah pihak sekolah, terutama perbaikan pagar yang kini baru direnovasi sepanjang 100 meter.

“Pagar ini panjangnya sekitar 200 meter tapi ada beberapa bagian yang belum terselesaikan. Untuk itu kami sangat bersyukur dengan bantuan yang ada demi keamanan sekolah bisa kami maksimalkan,” ucap Sarjan Kase.

Penyaluran anggaran pokir untuk kebutuhan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo itu akan diserahkan tahun 2024 mendatang. Baik untuk kelanjutan perbaikan pagar serta pengadaan bangku dan meja sekolah. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di