Siap Dilantik, KPU Kota Blitar Tetapkan Santoso-Tjutjuk Jadi Pemenang

oleh
Santoso-Tjutjuk
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA BLITAR I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dari Pemilihan Walikota (Pilwali) Blitar 2020.

Rapat Pleno di Gedung Kesenian Kota Blitar, Sabtu (23/01/2021), menetapkan Santoso-Tjutjuk Sunario sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2021-2024.

Jajaran Forkopimda Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, anggota Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik dan Bakesbangpol Kota Blitar, hadir dalam rapat tersebut.

KPU Kota Blitar dalam Surat Keputusan (SK) nomor 05/PL.02.7-Kpt/3572/KPU-Kot/I/2021 menetapkan Santoso-Tjutjuk, pasangan calon nomor urut 2, sebagai pemenang.

SK tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

“Setelah ini kami akan meneruskan surat keputusan KPU Kota Blitar kepada pimpinan DPRD Kota Blitar untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat Paripurna,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam usai rapat pleno.

Sementara itu, Walikota terpilih, Santoso, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU Kota Blitar yang telah menyukseskan hajatan demokrasi ini dengan baik hingga tahap akhir, penetapan pemenang.

Selanjutnya, DPRD Kota Blitar akan menggelar rapat Paripurna Pemberhentian Walikota Lama dan Pengusulan Walikota Baru.

Hindari Kekosongan Kekuasaan

“Masih ada tahapan lagi. DPRD nanti melakukan paripurna sekitar Kamis depan yang hasilnya akan dikirim ke Gubernur dan diteruskan ke Kemendagri untuk mendapatkan SK Pelantikan,” kata Santoso.

Santoso berharap, proses tersebut berjalan lancar dengan harapan tidak ada kekosongan kekuasaan. Di mana masa jabatan Santoso yang merupakan Walikota incumbent berakhir pada 16 Februari 2021.

Maka itu pada tanggal 17 Februari 2021, harus ada pelantikan Walikota agar roda pemerintahan di Kota Blitar tidak terganggu.

“Saat menghadapi krisis pandemi COVID-19 ini, pemerintah perlu langkah cepat dan sigap. Sehingganya jabatan Walikota sebagai penentu kebijakan tidak boleh kosong pada situasi seperti ini,” pungkas Santoso.

Pada Pilwali Blitar 2020 lalu, ada 2 pasangan calon yang bertarung. Pasangan nomor urut 1 Henry-Yasin dari koalisi PKB, Golkar, dan PKS.

Sementara pasangan nomor urut 2 Santoso-Tjutjuk koalisi PDIP, Gerindra, PPP, Demokrat dan Hanura.

Santoso-Tjutjuk terpilih sebagai pemenang dengan memperoleh 50.258 suara. Sedang pasangan Henry-Yasin mendapat 37.362 suara.

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 114.890 pemilih. Dan yang memberikan suaranya sebanyak 90.908 pemilih dengan suara sah sebanyak 87.620 dan 3.288 suara tidak sah.(Tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan