HABARI.ID, MOJOKERTO I Guna mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto, Senin (24/01/2022)
Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi ‘Pamor Keris’ ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
“Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Pamekasan tersebut mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.
“Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.
“Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata,” terangnya.
Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri.
“Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri,” tambahnya.
Disinggung mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, menurut Ikfina, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.
“Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala,” pungkasnya. (Cha/Habari.id)