Shalat Id 1441 H di Kota Gorontalo Mengacu Pada Kebijakan Pemerintah

oleh
Kota Gorontalo, Pemerintah.
Juru Biacara Yudin Laliyo, saat mendampingi Wali Kota Gorontalo pada satu kegiatan.
banner 468x60
HABARI.ID I Terkait pelaksanaan shalat Id (Idul Fitri) 1441 H, di wilayah Kota Gorontalo, Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo tetap akan sejalan dengan kebijakan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat.

Melalui selular Senin (18/05/20) Yudin Laliyo jelaskan, rencana pelaksanaan shalat Id di Kota Gorontalo, pastinya akan dikonsultasikan dulu dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

kebijakan Pemerintah Pusat seperti yang diungkapkan Menko Polhukam RI, Pemda harus bergandengan tangan dengan Forkopimda, itu tetap dijalankan oleh Pemkot Gorontalo.

Karena penanganan Covid-19 di daerah, bagian dari tanggungjawab Pemkot Gorontalo. Jauh sebelumnya, Pemkot Gorontalo sendiri, telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan ibadah di masjid di tiadakan.

Hanya saja, memang Pemkot Gorontalo sempat mengusulkan, kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri di Gorontalo serentak, termasuk Kota Gorontalo.

“Usulan itu, jika Pemerintah Provinsi Gorontalo menyetujui pelaksanaan shalat Idul Fitri di daerah, maka semua daerah di Gorontalo serentak melaksanakan shalat Idul Fitri…”

“Demikian pula sebaliknya, jika menolak atau meniadakan, maka serentak semua daerah tidak boleh melaksanakannya,” ujar Yudin.

Usulan yang disampaikan Wali Kota kepada Gubernur Gorontalo, sebelumnya sudah melalui rapat dengan seluruh pemuka agama dan masyarakat di tingkat Kota Gorontalo.

“Hasil rapat itu, mendukung usulan dari Wali Kota terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri, namun menerapkan protokol kesehatan yang super ketat,” tutup Yudin.(adv/4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan