Menko Polhukam : Shalat Id, Pemda Harus Berpedoman Pada Aturan Pusat

oleh -18 Dilihat
oleh
menko Polhukam, Pemda
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan Fokopimda Provinsi Gorontalo, mengikuti rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, melalui video conference.
HABARI.ID I Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Senin (18/05/20) meminta seluruh Pemda (Pemerintah Daerah) berpedoman pada aturan Pemerintah Pusat. Terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Imbauan Menko Polhukam RI, terkait Pemda harus berpedoman pada aturan Pusat ini, diungkap pada rapat koordinasi melalui video conference.

Setelah mendengar masukan para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pemerintah Daerah) seluruh Indonesia.

banner 468x60

“Pemerintah pusat dan daerah akan bergandengan tangan dengan tokoh masyakat, tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan tokoh adat…”

“Untuk meyakinkan, bahwa ibadah masif yang sifatnya sunah sebaiknya dihindari, untuk melaksanakan yang lebih wajib yaitu menghindari penyakit…”

“Kaum muslimin, diminta dengan sangat untuk shlat Idul Fitri di rumah, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelas Mahfud.

Menko Polhukam berharap, Pemda dan Forkopimda mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah jika ada warga yang tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Dengan cara melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban semaksimal mungkin, yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP.

“Bagi warga yang tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, harus dilakukan protokol kesehatan secara ketat, dan diusahakan agar shalat itu hanya terjadi di zona hijau…”

“Kita bertausiyah jangan shalat di masjid atau lapangan, tetapi di rumah saja. Semua berpedoman pada kebijakan telah dibuat pemerintah pusat,” terang Menko Polhukam.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim ungkapkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan sejalan dengan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD dan Forkopimda Provinsi Gorontalo, tetap akan sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” tutup Idris.(adv/50diq/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan