Sesalkan ‘Pengusiran’ Wartawan Pada Pertemuan Dengan KPK

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru sesalkan pengusiran sejumlah wartawan saat hendak melakukan peliputan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD, Kamis (19/05/2022).

Sebelumnya, RDP yang berlangsung di ruang sidang tersebut membahas tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi. Akan tetapi, pihak Sekretariat Deprov Gorontalo melalui Master of Ceremony (MC) mengatakan jika RDP itu bakal dilakukan secara tertutup.

Kejadian itu membuat sejumlah awak media merasa kecewa lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal, kedatangan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar hanya sebatas sosialisasi pencegahan, bukan melakukan pemeriksaan atau penyelidikan tindak pidana korupsi.

“Sebenarnya tidak ada suatu hal yang harus diadakan secara tertutup, mungkin kejadian saat RDP tadi hanya miskomunikasi saja, dan semua hal pada RDP tadi mengedepankan transparansi. Saya menyayangkan dengan pengusiran wartawan, harusnya mereka bisa meliput,” ungkap Meyke.

Menurut Meyke, RDP antara KPK dengan Deprov Gorontalo merupakan hal yang sangat penting. Karena ada banyak persoalan yang ditekankan oleh KPK menyangkut fungsi dan kewenangan anggota legislatif dalam menjalankan tugas tentang potensi yang bisa merugikan negara.

“Kami juga mempertanyakan dalam fungsi legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, yang sudah jelas dasar hukumnya pada undang-undang dan permendagri terkait pokok-pokok pikiran, untuk dituangkan di dalam rancangan anggaran. Jadi kami sangat menyambut gembira dan ini jawaban yang tepat sehingga menjadikan penguatan dan penajaman kepada pimpinan, baik di tingkat legislatif dan eksekutif,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan