HABARI.ID, KAMPUS I Kejaksaan Tinggi Gorontalo hadir di Universitas Negeri Gorontalo, untuk memberikan pemahaman penanganan tindak pidana merugikan perekonomian negara melalui seminar nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di kampus kerakyatan UNG merupakan bagian untuk menyemarakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Dengan mengangkat tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, menghadirkan akademisi UNG sekaligus pakar hukum sebagai narasumber yang disambut antusias ratusan mahasiswa dari fakultas hukum dan fakultas ekonomi.
Wakil rektor bidang umum dan keuangan Prof. Dr. Yuniarti Koniyo, M.P., menyambut baik kolaborasi UNG dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwujudkan melalui pemberian seminar nasional.
Menurutnya seminar ini sangat penting karena kerugian perekonomian negara, merupakan salah satu tantangan penanganan tindak pidana di Indonesia.
“Melalui seminar ini diharapkan berbagai pihak dapat memberikan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan kejaksaan, dalam tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” ujar Yuniarti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., berharap dari seminar nasional, kejaksaan dapat memperoleh masukan untuk mengoptimalisasi kewenangan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.
“Forum ini juga sekaligus menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana apa saja, yang dapat menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta memberikan masukan kepada kejaksaan terhadap langkah-langkah dalam penanganan perkara,” terangnya.(adv).