Seluruh Fraksi dan Pansus Setujui Ranperda RPJPD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045

oleh -44 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Keputusan penting ini diambil dalam pada rapat Paripurna ke-148, Senin (22/07/2024).

Paris Jusuf mengumumkan bahwa seluruh pansus dan fraksi telah memberikan persetujuan penuh terhadap Ranperda tersebut. “Bahwa Pansus dan semua fraksi menerima dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025-2045,” jelasnya.

banner 468x60

Politisi Partai Golkar itu menerangkan dengan disetujuinya Ranperda ini, provinsi Gorontalo diharapkan dapat memiliki arah pembangunan yang jelas dan terencana untuk 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini adalah peta jalan bagi pembangunan jangka panjang provinsi Gorontalo. Kami berharap ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Paris juga menegaskan pentingnya langkah selanjutnya yang harus diambil oleh penjabat gubernur gorontalo. Ia mengingatkan bahwa penjabat gubernur wajib melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah menerima rancangan perda dari pimpinan DPRD untuk dievaluasi.

“Kami tegaskan kepada bapak penjabat gubernur untuk segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Mendagri paling lambat tiga hari sejak menerima rancangan perda provinsi dari pimpinan DPRD untuk evaluasi,” tegas Paris. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di