Cegah Risiko Wabah Covid 19, Dukcapil Kabgor Buka Layanan Online

oleh
Dukcapil Kabgor, Risiko Covid 19, Layanan Online.
Kadis Dukcapil Kabgor Muhtar Nuna.
banner 468x60
HABARI.ID I Mencegah risiko dari penyebaran wabah Covid 19, Dinas Dukcapil Kabgor, hentikan pelayanan tatap muka di kantor. Dan beralih pada pelayanan digital, atau secara online.

Kadis Dukcapil Kabgor Muhtar Nuna jelaskan, risiki wabah covid 19 dalam pelaksanaan pelayanan secara langsung di kantor, sangat besar. Contohnya, virus tersebut bisa menempel dan hidup di kertas sampai beberapa jam. Sehingga pihaknya pun, mengalihkan pelayanan ke online.

“Aktivitas pelayanan di Dukcapil Kabgor sangat rentan terhadap penyebaran wabah Covid 19, maka langkah yang kami ambil, membuka layanan secara online. Guna menekan penyebaran virus ini,” ujar Muhtar.

Layanan secara digital itu, Dia jelaskan yakni menggunakan aplikasi bernama linedukcapil. Dimana aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat, untuk melakukan registrasi pencatatan sipil.

“Dengan aplikasi ini, berkas-berkas yang awalnya harus dibawah untuk berbagai pengurusan, kini tinggal dikirim dengan format pdf dalam aplikasi tersebut,” terang Muhtar.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat pun tidak perlu lagi susah-susah ke kantor Dukcapil Kabgor. Karena aplikasi tersebut bisa di download melalui Playstore.

Kemudian, mengngat penggunaan aplikasi ini bergantung pada jaringan internet, dan masyarakat belum seluruhnya bisa menggunakan sistem IT.

Upaya yang dilakukan pihak Dukcapil Kabgor, gencar mensosialisasikan penggunaan apilikasi ini, di berbagai media sosial. Perlu diketahui pula, di Gorontalo baru Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, yang menggunakan aplikasi ini.

“Jadi, berkasnya akan dikirimkan berbentuk berkas digital, itu bisa di print sendiri, soal legalitasnya telah dibubukan dalam bar Kode, bar kode itu yang akan jadi dasar legalitasnya” jelas Muhtar.

Meski demikian, kekurangan aplikasi ini belum adanya akses untuk melakukan perekaman sidik jari, dan mata secara mandiri. Maka untuk pengurusan administrasi yang berhubungan dengan perekaman sidik jari dan mata, pihakna tetap meminta masyarakat untuk datang ke Dukcapil.

“Pelayanan kami batasi, sangat kami batasi. Hanya untuk yang benar-benar urgen, karena pengecekan sidik jari itu berpotensi sebagai media penyebaran, maka kami selalu mengimbau jika memang tak penting maka tolong ditunda,” jelas Muhtar Nuna.(adv/dw1/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan