HABARI.ID, KOTA BLITAR I Agenda Penetapan Propemperda dan Persetujuan Bersama atas Ranperda APBD Kota Blitar tahun anggaran 2021, telah digelar Senin (16/11/2020).
Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Blitar ini dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Pjs Walikota Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT.
Pjs Walikota Blitar, Jumadi dalam sambutannya menyampaikan perihal mekanisme yang telah dilakukan terkait pengajuan Ranperda APBD tahun anggaran 2021.
Serbelum diajukannya Ranperda APBD ini, sudah dilakukan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan di masing-masing pos pendapatan.
“Focus pemanfaatan anggaran digunakan untuk pemulihan ekonomi selama pandemi dan pasca pandemi COVID-19 …,”
“Mulai dari penelitian dan pengembangan inovasi daerah, dalam pengembangan pariwisata, pengembangan pusat perbelanjaan dan jasa unggulan pengembangan kewirausahaan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan teknologi tepat guna serta peningkatan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM ..,”
“Serta peningkatan industri kecil menengah, sebagai upaya Pemkot Blitar dalam pemulihan ekonomi selama pandami dan pasca pandemi covid-19,” papar Pjs Walikota, Jumadi.
Untuk pembangunan di bidang sosial dan ekonomi yang terpuruk akibat dihantam pandemi COVID-19. Dari total anggaran belanja sebesar Rp. 960 Miliar, difokuskan kepada pembangunan sektor riil untuk pemulihan kondisi ekonomi.
Persetujuan RAPBD 2021 yang mengalami devisit tersebut ditutup dari SILPA Rp. 75 Miliar, yang diperkirakan ini menjadi konstruksi pokok dari RAPBD 2021 yang baru saja di setujui oleh Sidang Paripurna ini,” tandasnya.
Jumadi juga berharap, dengan sinergitas seluruh komponen di Pemerintah Kota Blitar dan dengan perencanaan serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran maka pemulihan ekonomi masyarakat kota Blitar menuju Smart City cepat terealisasi.
Jumadi juga sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Blitar terkait dengan Ranperda APBD 2021.
Terkait dengan keberadaan sejumlah Ranperda, ada kurang lebih 11 Raperda yang diajukan untuk ditetapkan pada Paripurna kali ini, 3 Perda reguler, 2 Perda review, 5 Perda baru dan 1 dampak Pemilukada dan Perda RPJMD 2021-2025 segera untuk semua OPD menyiapkan konstruksi data untuk analisis untuk memperkaya subtansi dari 11 rancangan perda tersebut.(Adv/Hms/tos/Habari.id)