HABARI.ID I Mendapatkan penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dari Kementerian Hukum dan HAM RI Senin (14/12/2020), yang penyerahannya melalui Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo.
Menurut Bupati Gorontalo Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, penghargaan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Maka dari itu kami dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Kabupatan Gorontalo, yang sudah mendukung sepenuhnya sampai kami bisa meraih penghargaan ini,” ujar Nelson.
Penghargaan ini adalah bagian dari motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terlebih untuk instansi yang bergerak pada bidang pelayanan publik.
Agar terus mengevaluasi seluruh kinerja baik itu dalam perencanaan pelaksanaan sampai dengan penyelesaiannya program pelayanan publik untuk masyarakat.
“Sehingga yang namanya diskriminasi pada masyarakat tidak ada lagi, dan masyarakat Kabupaten Gorontalo tetap mendapatkan hak-hak asasi …”
“Sama dengan demonstrasi, boleh berdemonstrasi unjuk rasa tetapi pedulikan juga hak orang lain,” tambahnya.
Bupati Gorontalo juga menekankan, seluruh instansi sampai ke tingkat bawah agar tidak mendiskriminasi masyarakat dalam pelayanan. Karena pelayanan merupakan hak yang wajib oleh masyarakat.
“Melayani memberikan bantuan-bantuan pada masyarakat, termasuk juga orang-orang yang cacat harus mendapatkan pelayanan dan kesempatan untuk berkarya …”
“Mereka wajib mendapat hak hidupnya sebagai masyarakat yang memiliki hak asasi,” pungkasnya.(Vr/habari.id).