HABARI.ID, DEKOT I Berhembus kabar pekerjaan konstruksi eks Jalan Panjaitan, segera berlanjut. Hal ini menarik perhatian Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat dihubungi terpisah melalui selular Jumat (31/03/2023).
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa katakan, ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Gorontalo bersama Komisi C DPRD Kota Gorontalo, menjawab kerisauan masyarakat.
“Pekerjaan konstruksi Eks Jalan Panjaitan segera dimulai dilaksanakan, dengan adanya bukti dokumen dari SPPBJ yang terbit hari ini ..,”
“Meski ini bukan menjadi kabar gembira bagi masyarakat, Komisi C DPRD Kota Gorontalo beharap Dinas PUPR Kota Gorontalo bisa laksanakan pekerjaan tersebut dengan baik ..,”
“Komisi C DPRD Kota Gorontalo sendiri, secara berkala akan melakukan pengawasan dengan tegas terhadap pelaksana yang melakukan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Irwan Hunawa yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo tambahkan, pada dasarnya Komisi C DPRD Kota Gorontalo sangat mendukung adanya perkembangan infrastruktur di daerah.
Namun, jika pekerjaan itu berindikasi menyimpang, maka Komisi C DPRD Kota Gorontalo paling terdepan siap melawan penyimpangan itu.
“Dari awal program PEN ini digulirkan, Komisi C DPRD Kota Gorontalo sangat mendukungnya ..,”
“Bahkan kami hadir langsung pada kegiatan Ground Breaking pada beberapa bulan lalu. Itu adalah wujud dukungan kami terhadap Wali Kota Gorontalo ..,”
“Namun, jika kemudian pekerjaan itu terindikasi menyimpang, maka kami sebagai lembaga legislatif tentu siap melaksanakan fungsi pengawasan dengan cara mencarikan solusi terbaik ..,”
“Kami mengawasi pekerjaan itu bukan berarti hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja, namun kami memikirkan dan berjuang agar pekerjaan itu selesai tepat waktu,” pungkasnya.(bnk/habari.id).