Program Jamkesta: Dikes Rujuk 4 Pasien ke Makassar

oleh
Dikes-Provinsi-Rujuk-Pasien-ke-Makassar
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit luar daerah.[fotooto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I  Empat pasien dirujuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Layanan ini bagian dari program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang tidak hanya menjamin biaya kesehatan saat pasien Peserta Bantuan Iuran (PBI) berobat.

Layanan yang diberikan juga meliputi pemulangan jenazah, jaminan pasien non teregister. Termasuk, rujukan pasien ke luar daerah dan layanan rumah singgah pasien rujukan.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole mengatakan, layanan tersebut berdasarkan Pergub Gorontalo nomor 10 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perda Provinsi Gorontalo nomor 3 Tahun 2019, tentang perubahan atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan program kaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dan implementasi dari pergub tersebut kata Misranda sudah dilaksanakan. Tahap pertama, 4 pasien dirujuk ke rumah sakit luar daerah, tepatnya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Dia juga menjelaskan, untuk setiap pasien didampingi 1 anggota keluarga dan juga 1 orang petugas medis. Sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi 3 orang.

“Semua pendamping baik keluarga maupun tenaga medis dan paramedis dibiayai melalui program Jamkesta,” kata Misranda, Senin (17/02/2020).

“Semoga ini semakin menegaskan komitmen Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim dalam visi dan misinya yaitu, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Misranda.

Sementara itu, Kasie Pembiayaan Jaminan Kesehatan Afriyani Katili mengatakan, pendampingan rujukan ke rumah sakit diluar daerah pada bulan Februari 2020, dilakukan 2 tahap.

Tahap pertama, 4 orang pasien ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Dan untuk tahap kedua, ada 2 pasien dirujuk ke RSUP Kandou Manado dan 1 orang pasien ke RSUD Prof dr. Soetomo Surabaya.

Total pembiayaan yang dikeluarkan sebanyak 21 orang terdiri atas 7 pasien, 7 pendamping keluarga dan 7 petugas medis/ paramedis.

“Disediakan pula akomodasi rumah singgah pasien, uang harian selama 45 hari dan tranportasi pesawat,” ungkap Afriyani.

Pasien rujukan bertahap kata dia, ditahun ini sesuai target akan mengakomodir 20 orang pasien.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan