PPM Yang Sah, di Bawah Naungan LVRI

oleh
PPM.
Ketua Umum PP PPM, Izaak Berto Doko.
banner 468x60
HABARI.ID I PPM atau Pemuda Panca Marga yang sah itu, adalah di bawah naungan DPP LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), tegas Ketua Umum PP PPM Izaak Berto Doko, saat menyampaikan sambutan pada pelantikan PD PPM Provinsi Gorontalo Senin (23/11/2020).

Dia jelaskan panca marga yang disematkan LVRI kepada PPM merupakan sebuah penghormatan, kepada anak dan cucu para pejuang dan pahlawan negeri ini. Maka dari itu, sebagai anak dan cucu tentu PPM harus hormat dan tetap mengikuti arah orang tua (LVRI).

“LVRI adalah induk dari organisasi ini, karena PPM ini didirikan oleh LVRI. Sehingga wajib dan harus bagi PPM, untuk menjalankan tugas yang sesuai dengan aturan yang jelas …”

“Bersinergi, berkonsilidasi, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, itu sah-sah saja, asalkan tidak menyalahi aturan dan tetap berpegang teguh kepada aturan organisasi dan LVRI,” ujar Berto.

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada Gatot Lahay dan jajarannya, yang secara resmi dilantik sebagai PD PPM Provinsi Gorontalo. Dia berharap, di bawah kepemimpinan Gatot Lahay, Pemuda Panca Marga Provinsi Gorontalo bisa berbuat banyak untuk bangsa dan negara ini.

“Saya sangat bangga dengan target kerja nyata yang disampaikan oleh Bung Gatot, 23 Januari konsilidasi sudah selesai. Karena ini sebuah sikap keseriusan anggota dan pengurus organisasi, untuk menjadikan Pemuda Panca Marga lebih baik kedepan,” terangnya.

Selain itu dia juga meminta kepada seluruh anggota dan pengurus Pemuda Panca Marga Provinsi Gorontalo, untuk tidak terbawa isu yang tidak jelas tentang Pemuda Panca Marga.

“Pemuda Panca Marga yang sekarang bukan Pemuda Panca Marga yang dulu, yang tidak melaksanakan AD/ART organisasi. Ini yang saya harapkan kepada semua anggota dan pengurus baru dilantik, agar tetap fokus pada program kerja dan tugasnya,” tegas Berto.

Legalnya PP PPM yang dipimpin Izaak Berto Doko ini, turut diakui Ketua Umum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun. Karena Izaak Berto Doko secara resmi dilantik melalui Munaslub (Musyawarah Luar Biasa) pada Tanggal 7 Bulan September 2019.

“PP Pemuda Panca Marga yang dipimpin oleh Izaak Berto Doko, yang sah dan resmi. Bersangkutan dilantik melalui Munaslub, pasca adanya perseteruan antara Pemuda Panca Marga di bawah pimpinan lama …”

“Pemuda Panca Marga di bawah pimpinan H. Abraham Lunggana atau Haji Lulung telah kami bekukan, karena tidak menjalankan AD/ART dengan benar, bahkan mengubahnya, dengan mengizinkan ada anggota partisipasi, yang tak terkait dengan veteran,” tegas Saiful.

Bahkan dirinya menegaskan lagi PP-Pemuda Panca Marga di bawah kepemimpinan Haji Lulung, gagal melaksanakan tugasnya. Lulung tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI selaku induk organisasi.

Ada beberapa instruksi yang dinilainya tidak mampu dijalankan Lulung. Di antaranya tidak mampu mengembalikan Pemuda Panca Marga kepada naungan LVRI sebagai pembina utamanya. LVRI menduga saat ini banyak sekali anggota Pemuda Panca Marga yang bukan anak biologis veteran.

“PPM boleh berdiri sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi tetap di bawah naungan veteran, tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPD LVRI Provinsi Gorontalo, Ayahanda Mahmud Masili jelaskan, anggota dan pengurus PD Pemuda Panca Marga Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik, agar terus berbenah.

“Jadikanlah ini sebagai motivasi pemuda panca marga di Gorontalo, untuk berbenah diri kearah yang lebih baik. Sebagai anak bangsa hendaknya berpikir dan berbuat yang lebih baik dan lebih maju,” singkatnya.(bnk/habari).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan