Polisi Amankan Dua Remaja yang Sedang Asik Pesta Miras

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Dua orang pemuda diamankan petugas Polresta Gorontalo Kota, Minggu (12/03/2023 dini hari. Dua orang remaja itu diamankan karena kedapatan sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) di persimpangan Jalan Samratulangi, kompleks pasar sentral Kota Gorontalo.

Sebelumnya, petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat beberapa haru lalu. Melalui kegiatan itu, banyak keluhan yang diterima oleh petugas soal gangguan Kamtibmas di seputaran Pasar Sentral.

Belum juga tiba ke lokasi tujuan awal, tiba-tiba petugas mendapati beberapa pemuda tengah sibuk menenggak miras jenis cap tikus di persimpangan antara Jalan Samratulangi dan Jalan Pattimura, Kota Gorontalo. Setelah memeriksa identitas, petugas langsung mengangkut dua orang remaja lantaran berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kalau ada orang minum-minuman keras di pinggir jalan dan berpotensi mengganggu Kamtibmas kami langsung membawa ke Polresta Gorontalo dan diserahkan ke pihak penyidik. Besoknya, akan dibuatkan pernyataan dan orang tuanya juga dipanggil,” ungkap Kompol Suharjo Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota.

Dua orang remaja itu diamankan bersama barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis cap tikus yang dikemas di dalam botol plastik. “Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi pengakuan remaja itu memang hanya dua orang yang menenggak miras, makanya kita amankan untuk diserahkan ke penyidik untuk diproses,” jelas Kompol Suharjo.

Tak jauh dari TKP, petugas Polresta Gorontalo Kota pun membubarkan puluhan remaja yang sedang nongkrong serta bermain sepak bola di tengah jalan sekitar pukul 02:10 dini hari. Pantauan habari.id, beberapa remaja yang masih dibawah umur lari berhamburan kala petugas sedang memberikan himbauan.

“Kalau nongkrong pada intinya itu tidak masalah bagi kami, tapi ketika berkumpul lalu sambil minum-minuman keras itu yang tidak boleh, apalagi sampai mengganggu Kamtibmas. Kami akan bubarkan dan amankan ke Polresta Gorontalo Kota,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di