Polda Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penganiayaan Wartawan

oleh
polda
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK.
banner 468x60

HABARI.ID I Polda Gorontalo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas, dugaan kasus penganiayaan dengan barang tajam terhadap Jeffry As. Rumampuk, oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 15.30 WITA Jumat (25/06/2021), di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat.

Pembentukan tim khusus ini atas perintah langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus SIK, M.SI. MM, yang ditujukan kepada Kapolres Gorontalo Kota.

Begitu kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK, kepada awak media saat dimintai tanggapan atas sikap Polri.

Ia jelaskan, Kapolda Gorontalo sendiri turut prihatin atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh Jeffry, yang juga pimpinan redaksi Butota.Id.

“Bapak Kapolda turut prihatin atas peristiwa penganiayaan yang menimpa saudara Jefri Rumampuk selaku wartawan sekaligus Pimred dari media online Butota.Id ..,”

“Beliau telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim, guna usut tuntas kasus penganiayaan ini dan nanti akan di back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo,”kata Wahyu.

Lanjut Wahyu lagi, bahwa SPKT Mapolres Gorontalo Kota sendiri telah menerima laporan polisi korban, dan telah menindak lanjuti kejadian tersebut.

“Menurut pengakuan korban bahwa korban sedang memarkir sepeda motor, untuk memakai jas hujan. Tiba-tiba dari arah belakang, korban dibacok dengan menggunakan sajam berupa parang, dan mengenai lengan kanan korban ..,”

“Sehingga korban dilarikan ke rumah sakit Otanaha, selanjutnya di rujuk ke RS Aloe Saboe. Pelaku tidak dikenal oleh korban, karena menggunakan masker ..,”

“Saat ini Satreskrim Polres Gorontalo Kota di backup Ditreskrimum Polda Gorontalo, sudah bergerak untuk melaksanakan penyelidikan, semoga secepatnya kasus ini bisa segera diungkap,”pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan