Pinjaman untuk Pembangunan Shopping Center Disetujui, Fraksi Demokrat Walkout!

oleh
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pengambilan keputusan pinjaman jangka panjang kerjasama dengan perbankan untuk pembangunan Shopping Center, Senin (25/11/2019)
banner 468x60

HABARI.ID I Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo sejenak menjadi menjadi lain dengan putusan Nasir Potale yang memilih walkout dari rapat.

Ini dilatarbelakangi penolakan Fraksi Demokrat terhadap keputusan DPRD yang menyetujui pinjaman jangka panjang sebesar Rp. 40 miliar untuk pembangunan Shopping Centre melalui kerjasama dengan perbankan. Selain Fraksi Demokrat, juga ada Fraksi Nasdem menolak rencana itu.

Sikap 2 fraksi yang menolak rencana tersebut, sepertinya tidak berpengaruh terhadap keputusan DPRD, yang secara kelembagaan telah menyetujui kerjasama dengan perbankan itu.

6 fraksi (mayoritas) menerima rencana peminjaman Rp. 40 miliar yang selanjutnya akan digunakan untuk revitalisasi pusat perbelanjaan yang terbakar pada tahun lalu itu.

Dalam alur persetujuannya, DPRD secara tegas menyatakan bahwa semua keputusan berada di tangan Kemendagri dan Kementrian Keuangan.

Pandangan Fraksi PAN, setiap mekanisme peminjaman yang disahkan DPRD, akan diajukan kepada Kemendagri yang selanjutnya dibahas bersama Kementrian Keuangan.

Ningsi Nurhamidin yang menjadi Juru Bicara pada rapat tersebut menjelaskan bahwa Fraksi PAN sangat mendukung rencana itu dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.

“Kami setuju atas pinjaman daerah sebagai pinjaman jangka panjang selama 5 tahun tersebut, dengan catatan harus ada rekomendasi Kemendagri dan persetujuan Menteri Kuangan,” jelas Ningsi yang disambut riuh sebagian besar peserta dan undangan Rapat Paripurna itu.

Fraksi PPP, Jayusdi Rifai selaku ketua Fraksi di depan pimpinan DPRD dan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, menjelaskan bahwa Fraksi PPP memandang bahwa pinjaman daerah untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Gorontalo masih memenuhi kaidah-kaidah regulasi terkait pinjaman Daerah.

Dalam regulasi pinjaman daerah menyatakan bahwa jumlah pinjaman daerah tak boleh melebihi 75% dari sisa pinjaman daerah dan jumlah pinjaman yang akan ditarik.

“Sebagai konsekuesinya, harus punya fiskal yang kuat untuk mempercepat modal yang besar harus ada sumber alternatif lainnya …,”

“Maka kami Fraksi PPP memandang perlu adanya peminjaman terkait hal tersebut, dan Kabupaten Gorontalo yang dalam hal ini pemerintah daerah tak memiliki kendala untuk pinjaman, bahkan selama ini belum ada pinjaman yang menunggak,” Jelas Jayusdi.

Dijelaskannya pula, pada aturan Kemendagri tentang pinjaman pemerintah, menyebutkan pinjaman daerah yang kemudian mendatangkan PAD adalah pinjaman daerah jangka panjang dengan sistem pembayaran lebih dari satu tahun, dan itu untuk pembangunan sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

“Kami sangat bersyukur pemda melakukan pinjaman daerah, tapi harus cermat resiko tingkat bunga dan resiko pembiayaan kembali,” ungkap Jayusdi, mengingatkan.

Sebelumnya, upaya pembangunan shopping center ini, pemerintah kabupaten Gorontalo telah melakukan pembahasan bersama Menteri Perdagangan, beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan demi memenuhi keinginan masyarakat Gorontalo, terutama para pedagang, untuk bisa mendapatkan fasilitas perdagangan yang lebih baik dan lebih sehat.

Ini juga yang menjadi alasan hingga Fraksi Golkar yang diwakili oleh Iskandar Manggopa, menyetujui adanya pinjaman jangka panjang tersebut.

“Kami Fraksi Golkar sangat memahami perdebatan tersebut, pasti banyak yang mempertanyakan. Dan kami menyadari tujuan pemerintah daerah; semata-mata untuk masyarakat Gorontalo. Pada prinsipnya kami menerima dan menyetujuinya,” ungkap Iskandar Manggopa.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan