HABARI.ID I Perubahan atas Perda (Peraturan Daerah) nomor 2 tahun 2018 tentang Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tahapan Pilkades akan datang.
Hal ini seperti dijelaskan Bupati Gorontalo Utara Dua Periode, Indra Yasin Senin (10/05/2021) kepada awak media, usai mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda nomor 2 tahun 2018, tentang Pilkades.
“Perubahan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 yang telah disahkan DPRD ini, telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. Dan kami berharap, kedepan akan lebih baik dan bisa memberikan pengaruh positif terhadap pelaksanaan tahapan Pilkades,” ujarnya.
Ia akui, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit gejolak yang ditemukan pada pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gorontalo Utara. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sendiri, banyak menerima aksi protes dari masyarakat.
“Nah, kami berharap perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang Pilkades ini, bisa meminimalisir gejolak yang pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.
“Kami juga sangat mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari legislatif, lembaga penegak hukum termasuk masyarakat,” timpal Indra.(bnk/habari.id).