Permudah Layanan Kepegawaian, Pemprov Luncurkan Aplikasi SimASN

oleh
Aplikasi SimASN
banner 468x60

HABARI.ID | Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SimASN) bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (2/3/2021).

Aplikasi SimASN generasi keempat versi 1.0 ini dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo untuk mempermudah informasi dan berbagai layanan kepegawaian.

“Semoga Sistem Informasi Paratur Sipil Negara. Semoga dapat membantu kita semua, khususnya para ASN,” kata Gubernur Rusli yang hadir didampingi Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana.

Diakui Rusli, urusan kepagawaian sulit jika tidak dibantu dengan sistem informasi berbasis data yang terintegrasi. SimASN diharapkan bisa memangkas waktu dan mempermudah urusan kepegawaian.

“Memang urusan kepegawaian ini sangat ruwet. Apalagi kalau mengurus kenaikan pangkat, pensiun dan lain-lain. Alhamdulillah tadi sudah dilaporkan kepala BKD sekarang sudah pakai sistem. Sehingga tidak ada yang datang (mengurus) bahkan jauh jauh hari sudah ada warning ke masing masing ASN lewat HP,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, SimASN merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Keunggulan dari aplikasi ini yakni terintegrasi dengan aplikasi SAPK milik BKN dan OPD lain yang berbasis data pegawai.

“Tujuannya terjadi pertukaran data antar aplikasi yang melewati pintu masing-masing secara khusus agar tidak terjadi kekacauan data dalam menyimpan dan mengolah data setiap harinya,” ujar Zukri.

Sesuai dengan namanya, SimASN digunakan untuk layanan kepegawaian seperti pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun maupun layanan lainnya.

Untuk saat ini SimASN baru bisa diakses di bkd.gorontaloprov.go.id sebelum aplikasinya siap untuk diunduh di playstore atau appstore di gawai masing-masing ASN.

Pada pertemuan dengan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana tersebut, Gubernur Rusli menyaksikan penandatangan MoU antara Pemprov Gorontalo dengan BKN terkait pinjam pakai kantor UPT BKN di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan