Penggunaan Dana Desa Mengacu 9 Poin SDGs Desa

oleh
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (18/09/2020). (F. Fadly/Humas)
banner 468x60
HABARI.ID I Terhitung mulai tahun 2021 nanti, seluruh penggunaan dana desa wajib diprioritaskan pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dalam rangka pembangunan desa tahun 2020-2024.

Terdapat 9 arah pembangunan desa yang menjadi tujuan SDGs Desa. Masing-masing desa tanpa kemiskinan dan kelaparan; desa ekonomi tumbuh merata; desa peduli kesehatan; desa peduli lingkungan hidup; desa peduli pendidikan; desa ramah perempuan; desa berjejaring; desa tanggap budaya; dan desa Pancasila.

“Jadi terserah bagaimana eksekusinya di lapangan, kami tidak mengurusi itu. Yang terpenting adalah dana desa kami yang kucurkan itu digunakan untuk tujuan ini …”

“Mau dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal dan adat istiadat di daerah juga tidak apa-apa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggi dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (18/9/2020).

Dijelaskan Mendes, SDGs Desa sejatinya merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

“Tujuan SDGs Desa ini agar SDGs Nasional tercapai. SDGs desa sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan (SDGs Nasional). SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024,” sambung Halim.

Dia pun meminta kepada para pendamping desa untuk terus mensosialisasikan program tersebut ke seluruh desa yang ada di Provinsi Gorontalo.

Terpisah, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan, saat ini di Provinsi Gorontalo angka kemiskinan mengalami penurunan. Tahun 2015 kemiskinan di Gorontalo berada di angka 18,16% dan pada Maret 2020 turun menjadi 15,22%.

Selain itu, sejak Tahun 2015, kata Idris, dana desa yang dikucurkan di Gorontalo sudah sebesar Rp 2,9 Triliun.

“Tentu dana desa punya peran penting dalam menurunkan angka kemiskinan. Saat ini juga hanya tinggal satu desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal, 90 desa tertinggal, 2 desa mandiri, 122 desa maju, serta 442 desa berkembang,” kata Idris.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan