Pengawasan Berbasis Digital Mulai Digulirkan

oleh
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), memberikan arahan pada Entry Meeting bersama Tim Itjen Kemendagri RI di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (29/7/2019). (Foto : Haris – Humas)
banner 468x60

HABARI.ID, GORONTALO – Di era digital, proses pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dituntut untuk mampu mengaplikasikan kecanggihan teknologi.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada Entry Meeting dengan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (29/7/2019).

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan harus berbasis digitalisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern,” ujar Idris.

Idris mengutarakan, proses pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo sudah menerapkan salah satu aplikasi berbasis teknologi yakni aplikasi SIRRBIA.

Aplikasi milik Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ini berfungsi untuk mengidentifikasi risiko pada Organisasi Perangkat Daerah dan menentukan rencana tindak pengendalian.

Pemanfaatan aplikasi SIRRBIA ini mendapat apresiasi dari Pengendali Teknis Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar.

Menurutnya, secara nasional penggunaan aplikasi tersebut belum berjalan dengan baik. Masih banyak Inspektorat di provinsi lain yang hanya melakukan tugas sebatas pemeriksaan, tetapi tidak memanfaatkan aplikasi SIRRBIA.

“Pengendalian dan pengawasan di Provinsi Gorontalo sudah sangat maju, apalagi APIP Gorontalo sudah berada pada level tiga, ini luar biasa. Gorontalo sudah berhasil membangun pengendalian terhadap OPD melalui aplikasi SIRRBIA, ini patut saya beri acungan jempol,” puji Tumonggi.

Tumonggi menambahkan, sasaran pengawasan Itjen Kemendagri di Provinsi Gorontalo meliputi OPD yang menangani bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, serta pajak dan retribusi.

Untuk urusan pemerintahan Dalam Negeri, Itjen akan melakukan pengawasan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Tujuan pengawasan ini untuk membangun pengendalian terhadap risiko yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.(Haris/HumasPemprov/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan