30 Persen Anak Indonesia Kekurangan Gizi Kronis, Nelson: Tangani Stunting Harus Lintas Sektoral

oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, didampingi Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Fory Naway, saat menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Gorontalo Tahun 2019, di Gedung Grand Dinar, Selasa (30/07/19)
banner 468x60

HABARI.ID, LIMBOTO – Penyakit gagal tumbuh terhadap anak atau biasa disebut stunting, masih menjadi momok di Indonesia. Pasalnya, dari data Riset Kesehatan Nasional (Riskesnas) tahun 2018 menunjukkan, 30,8 persen balita di Indonesia mengalami stunting.

Angka yang terbilang tinggi tersebut, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. Menurut mantan rektor dua Universitas di Gorontalo ini, kekurangan gizi kronis pada anak ini, menjadi problem nasional dan daerah. Dan kalau dibiarkan, akan berpengaruh pada masa depan daerah dan negara.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya dan berkomitmen untuk mengurangi penyakit stunting, melalui program-program penanganan stunting antar lintas sektor di daerah,” ujar Nelson, usai kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Gorontalo Tahun 2019, di Gedung Grand Dinar, Selasa (30/07/19).

Nelson menerangkan, intervensi penurunan angka stunting di Kabupaten Gorontalo telah dimasukan dalam rencana kerja pada satuan pimpinan OPD setiap tahun. Dan upaya-upaya yang telah disinergikan bersama ini, secara langsung memberikan kontribusi dalam menangani stunting.

Kegiatan ini juga turut dirangkaikan dengan penandatangan MOU, tentang mplementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting, antara PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Tak hanya itu, disela-sela kegiatan, ada pula Penandatanganan Pakta Intergritas antara Bupati Gorontalo dengan 14 OPD, perihal penanganan stunting.

Rembuk stunting kali ini merupakan kali kedua dilaksanakan, guna mewujudkan pembekalan pokja stunting yang nantinya akan diperluas cakupannya ke 60 desa di Kabupaten Gorontalo. Dimana, pada tahun sebelumnya, cakupannya hanya pada 10 desa prioritas penanganan stunting.

“Jika ada desa yang tidak memperhatikan itu (penanganan stunting), maka akan diberikan punishment. Salah satunya terkait pencairan dana desa bahkan pemberhentian kepala desa, sebab itu adalah bagian dari penilaian kinerja dan pertanggungjawaban,” tegas Nelson, sebagai bentuk keseriusannya.
“Semoga dengan semua upaya ini, angka stunting di Kabupaten Gorontalo bisa turun secaara signifikan.”

Sementara iitu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DR. Roni Sampir mengatakan, acara rembuk stunting dapat membangun kapasitas dan komitmen seluruh lintas sektor untuk merencanakan, mengimplemengtasikan, memantau dan mengevaluasi intervensi-intervensi yang konvergen untuk mengurangi angka stunting.

“Bagaimana cara menangani stunting secara konvergensi, semua dinas terkait akan dilibatkan disamping dinas kesehatan menjadi sektor pencegahan stunting itu,” ungkap Roni Sampir.

Kegiatan rembuk stunting ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway selaku pemateri. Serta para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskes, Kades serta Lurah se- Kabupaten Gorontalo. (FBD/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan