Gubernur: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan

oleh
pengadaan-barang-dan-jasa
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau progress pembangunan asrama Badan Diklat Provinsi Gorontalo. [foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Transparan dan akuntabel, menjadi hal prinsip pada seluruh proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Olehnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewanti-wanti pihak pelaksana pengadaan barang dan jasa agar tidak melayani oknum kontraktor yang datang mengaku di-back up oleh pejabat, termasuk dirinya.

“Jadi, kalau ada kontraktor yang bawa nama saya, nama pak wagub, pak sekda untuk mendapatkan proyek jangan dilayani. Sekali lagi, jangan dilayani! Tidak ada namanya keluarga, tim sukses atau apapun itu,” tegas Gubernur Rusli Habibie, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Optimalkan Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemprov Gelar Workshop

Terhitung hingga 31 Januari 2020, sedikitnya sudah ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan proses lelang barang dan jasa dengan total 31 paket, di antaranya 7 paket dalam proses tender, 7 paket sudah tahap kontrak. Kemduain 14 paket sedang dalam proses review, dan 3 sisanya masih dalam bentuk draft.

“Semuanya berhak ikut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intinya, jalankan sesuai prosedur yang ada. Kalau memang memenuhi syarat berarti berhak, kalau enggak yaa enggak …,”

“Selebihnya, kalau ada yang bawa-bawa nama saya atau siapapun jangan dipercaya,” tegas dia lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menggenjot pelaksanaan lelang barang dan jasa sejak awal tahun. Tujuannya, agar bisa langsung dinikmati masyarakat dan realisasinya tidak menumpuk di pertengahan atau akhir tahun.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan