HABARI.ID, PEMPROV | Gubernur Gusnar Ismail membagi tugas pemeliharaan kawasan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi. Ini dilakukan Gubernur Gusnar karena dirinya masih sering menemukan pagar yang rusak dan kondisi tanaman yang kurang terawat saat melintasi kawasan GORR. Ia meminta segera disusun daftar pembagian lokasi pemeliharaan agar setiap OPD mengetahui area yang menjadi tanggung jawabnya.
“Selama ini, penataan itu dilakukan oleh LHK. Tapi saya perhatikan cukup panjang volume jalannya, LHK saya pikir tidak bisa kejar-kejaran dengan itu, sehingga kita bagi tugas. Tugasnya sebagai berikut, yaitu menyangkut pagar dan tanaman itu tanggung jawab penuh pimpinan OPD,” ungkap Gusnat saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi Progres Realisasi Juni 2026 di Ruang Dulohupa Gubernuran, Selasa (14/7/2026).
Gusnar berharap pembagian tugas tersebut dapat menciptakan kawasan GORR yang lebih tertata, hijau, dan nyaman dipandang. Ia juga meminta seluruh OPD menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga wajah ibu kota Provinsi Gorontalo. Selain penataan kawasan GORR, Gusnar juga mengevaluasi penyusunan program kerja seluruh OPD dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Ia meminta setiap bidang dan sekretariat memiliki tugas serta kegiatan yang konkret, mendorong OPD lebih aktif mempublikasikan kinerja melalui berbagai platform media, mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adv/habari.id)







