HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Sinergi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik dan Penguatan Tata Kelola di Provinsi Gorontalo, Kamis (27/08/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kajati Gorontalo Sumurung P. Simaremare, disaksikan Wakil.Gubernur, Idah Syahidah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Gorontalo, sejumlah pejabat teras Kejati, dan Pimpinan OPD dilingkungan Provinsi Gorontalo.
Kajati Gorontalo Sumurung P. Simaremare, dalam sambutannya menyambut baik kerjasama ini. Dikatakan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah khususnya dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Melalui kerjasama ini kami berharap hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejati Gorontalo bisa berjalan baik, terutama dalam mengantisipasi mobilitas berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggarakan pemerintahan,” tambah kajati.
Senada dengan itu, Gubernur Gusnar Ismail dalam sambutannya mengungkapkan bahwa APBD Provinsi Gorontalo tahun ini yang hanya sekitar Rp1,5 triliun, di mana Rp450 miliar di antaranya ada PAD. “Kalau ini kita kaitkan dengan otonomi, daerah ini belum otonomi, masih terus kita mengharapkan kucuran dana dari pusat. Oleh karena itu kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi untuk mendorong PAD itu supaya bergerak naik, paling tidak kita berupaya untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tegas Gusnar.
Untuk itu, gubernur berharap penandatanganan nota kesepakatan ini akan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan PAD. Nantinya kesepakatan tersebut akan dikembangkan pada penanganan program-program strategis yang melibatkan kepentingan rakyat dan anggaran yang cukup besar. “Saya harapkan kesepakatan ini segera ditindaklanjuti agar kita bisa segera melangkah bersama dengan tujuan mendorong terwujudnya kemandirian fiskal dan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda, Danial Ibrahim melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan Kejati, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan publik yang tertib, transparan, akuntabel dan taat hukum.
“Dari kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan hukum dalam penanganan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, keuangan daerah serta optimalisasi PAD,” pungkasnya. (adv/habari.id)






