Pemprov Setujui Ranperda Zakat, Hari Ini Pansus Langsung Action

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaaan zakat di Provinsi Gorontalo akan dimodifikasi menjadi Perda atau peraturan daerah, hal ini bertujuan agar zakat itu lebih berdampak terhadap kesejahterahan rakyat.

Ketua Panasus Ranperda Zakat, DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Somawiyono mengungkapkan, sebelumnya pemeritah telah memiliki bekal mengenai pengelolaan zakat yang ditangani oleh Baznas melalui Pergub.

Namun di dalam Pergub tersebut perlu diatur secara komperhensif agar zakat ini nanti lebih memberikan efek manfaat dan berdampak kepada kesejahterahan rakyat.

“Terutama memberikan bantuan kepada yang berhak menerima. Sehingga atas inisiatif DPRD zakat ini akan kita naikan statusnya dari pergub ke perda,” kata Warsito, Senin (24/05/2021).

Dikatalan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyambut baik terhadap pembentukan peraturan pengelolahan zakat tersebut menjadi perda.

“Hari ini kita akan segera action dengan melakukan rapat perdana secara internal untuk memulai rencana dan program kerja pansus, salah satunya untuk perda itu,” jelasnya.

Aleg dari Partai Golkar itu menjelaskan, dalam pembahasan nanti pihaknya akan memberikan ruang bagi seluruh anggota pansus serta elemen yang dilibatkan dalam pembahasan ranperda zakat untuk memberikan kontribusi.

“Disamping itu kita berpedoman kepada naskah akademik yang merupakan landasan utama daripada penyajian ranperda zakat ini. Kita akan melihat daerah-daerah lain yang dimungkinkan ada provinsi lain yang sudah menyelenggarakan, perda zakat nanti kita akan inventarisir, dan melakukan studi komparasi dalam hal mematangkan materi perda ini lebih komperhensif,” tutupnya. (sodiq/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan