Pemkot Tujuh Kali Raih WTP Dari BPK RI

oleh
opini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sambil memegang dokumen hasil audit BPK, foto bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono dan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabar Diana.
banner 468x60

HABARI.ID I Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Predikat opini WTP yang diraih Pemkot Gorontalo tersebut, merupakan yang ketujuh kalinya selama kepemimpinan Marten Taha sebagai Wali Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha katakan Senin (24/05/2021) bahwa predikat opini WTP ini merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Gorontalo, yang diaudit oleh BPK.

“Kami tentu merasa bangga atas predikat opini WTP yang sampai dengan saat ini diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Hasil ini bukan akhir dari segalanya, dimana sebagai motivasi bagi kita semua di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, untuk terus berbenah,” ujarnya.

“Kami juga turut mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang terus melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap kami atas pelaksanaan keuangan daerah yang baik dan benar,” timpalnya.

Senada ditambahkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, bahwa prestasi yang ketujuh kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo ini, merupakan kinerja semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya bersama Pak Wali Kota Gorontalo dan Pak Sekda, mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta khususnya seluruh pegawai lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang terus melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik ..,”

“Saya berharap, ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua dalam meningkatkan kinerja kedepan, agar pelaksanaan keuangan di daerah Kota Gorontalo bisa lebih baik,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan