HABARI.ID – Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tidak main-main untuk mencegah praktek korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurut Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, setiap tahun ada penyempurnaan indikator pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Silahkan ikuti aturan yang ada, Indikator Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2025 yang dilaunching oleh KPK, Kemendagri dan BPKP adalah alat utama dalam mengidentifikasi korupsi”. Tambahnya.
Lanjutnya, Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah RH mewajibkan kepada seluruh stakeholder dan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk taat dan patuh pada aturan yang ada, mengingat sejak tahun 2004 sampai 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah.
“Sistem tata kelola pemerintahan menurut keterangan Kemendagri belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Oleh sebab itu penting dilakukan evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi, semua jajaran dilingkungan pemerintah provinsi wajib mendukung komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur dalam upaya pencegahan korupsi”. Terakhir, Noval mengungkapkan bahwa esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Ada delapan area intervensi utama yang menjadi fokus, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah”. Ujarnya usai mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada launching IPKD MCP Tahun 2025, Rabu (05/03/2025), di Ruang Oval, Kantor Gubernur Gorontalo.