HABARI.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya program tali asih bagi penambang rakyat yang bersedia melakukan relokasi dari area konsesi Pani Gold Project (PGP) di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato.
Pj. Gubernur Ismail Pakaya mengajak para penambang rakyat Pohuwato untuk memberikan kesempatan perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran tali asih sesuai dengan kegiatan penambangan mereka setelah menjalani verifikasi secara langsung.
“Kita sepakat, proposal akan diverifikasi langsung di lokasi tidak bisa hanya dengan cek dokumen di atas meja. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh perusahaan dan penambang, serta didampingi oleh Polda, TNI, serta tokoh penambang,” ujar Ismail.
Selain itu, Ismail juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato mempercepat perumusan Wilayah Penambangan Rakyat di daerah tersebut, sembari menanti regulasi turunan yang masih diproses di Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Syaiful Tantu, salah satu perwakilan penambang rakyat yang hadir, menyatakan bahwa dia mendukung rencana verifikasi tersebut. Dan meminta agar tokoh yang ikut melakukan verifikasi harus mengetahui lokasi penambang.
Direktur Utama PT PETS dan PT GSM Boyke Abidin mengatakan sejak awal, Perusahaan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan itikad baik dan bermartabat.
“Proses pemberian tali asih harus didasari sikap jujur, adil dan transparan, baik bagi perusahaan maupun bagi penambang. Hal ini salah satunya dilakukan dengan proses verifikasi yang dikawal oleh seluruh pihak terkait. Saat ini, Pani Gold Project telah memasuki tahap pra-konstruksi, ditandai dengan pembangunan fasilitas pendukung, antara lain jalan bypass sepanjang kurang lebih 9 kilometer yang menghubungkan jalan Trans Sulawesi dengan area tambang, pembangunan fasilitas perkantoran dan mess karyawan,” ujar Boyke.
“Kami berharap semua pihak bisa menjaga suasana kondusif di Kabupaten Pohuwato. Keberadaan kami sebagai tetangga yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi Pohuwato, antara lain penyerapan tenaga kerja, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), pengembangan bisnis lokal, penerimaan daerah, dan lain sebagainya,” tandasnya. (Mg/habari.id)