Pemda se Gorontalo Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Bupati/Wali Kota, dalam rangka pendanaan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024, yang dibebankan pada APBD Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rapat Forkopimda diperluas yang dihadiri Bupati/Wali Kota atau yang mewakili, unsur Forkopimda, Ketua – ketua DPRD serta KPU Bawaslu se Provinsi Gorontalo, Senin (7/11/2022) di gadung GPCC Kota Gorontalo.

“Seperti yang telah kami sampaikan bahwa Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak melalui APBD tahun 2023 dan APBD 2024. Ini kemudian kami inginkan diikuti Bupati/Wali Kota agar supaya tidak terlalu terbebani. Komitmen hari ini diharapkan untuk sama – sama kita merealisasikannya,” ucap penjagub.

Berdasarkan data yang dikirimkan oleh KPU kabupaten/kota ke provinsi, anggaran sharing (tanpa honor adhock) yang disediakan oleh masing – masing yakni, anggaran provinsi sebesar Rp103.314.290.850, Kabupaten Gorontalo menyediakan Rp44.428.217.300, untuk Kabupaten Pohuwato Rp23.302.744.300, dan Bone Bolango Rp32.415.000.103. Kabupaten Gorontalo Utara Rp31.018.675.000, Kota Gorontalo 37.190.304.751 terakhir untuk Boalemo Rp34.404.000.015.

“Intinya ini kita sepakati dulu anggaran Pilkada serentak akan mulai dianggarkan pada APBD tahun 2023 di masing – masing kabupaten/kota. Selanjutnya detailnya akan kita bahas secara teknis, bahkan kita akan membuat bimtek bagaimana menggunakan anggaran ini. Untuk anggaran akan kita bahas kembali yang penting disepakati masuk pada APBD 2023,”tambahnya.

Melalui anggaran – anggaran tersebut, tertuang pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menurunkan kesepakatan secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Satu diantaranya honor KPPS menjadi tanggungan Provinsi sedangkan biaya operasinal termasuk pembuatan TPS menjadi tanggungan Kabupaten/Kota.

“Intinya postur anggaran tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dengan skema pengelolaan dana hibah. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI/Polri sehingga koordinasi antara Pemprov, Pemkab, Pemkot dan pihak pengamanan diharapkan berjalan secara matang,” tegas Hamka

Di tempat yang sama Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebutkan komposisi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 terbagi dalam empat kategori yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan serta honorarium penyelenggara pemilihan adhock. Hal ini telah dibagi perporsi untuk menghindari dobol anggaran.

“Menghindari dobol pembiayaan sebagaimana yang menjadi nasehat dari pak Penjagub yang senantiasa mewanti – wanti bahwa kita sukses pilkada juga sukses administrasi. Jadi kami sudah mendesain seperti itu agar tidak terjadinyan dobol pembiayaan, sehingga tidak ada yang dibiayai oleh provinsi kemudian dibiayai pula oleh kabupaten kota begitu sebaliknya,” tutur Fadli. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan