HABARI.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja PBPU BP Pemda UHC (Universal Health Coverage) non cut off dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, untuk mempercepat pencapaian tujuan program jaminan kesehatan.
Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal, pada Senin (22/08/2022), yang bertempat di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga mengaku bangga dan sangat mengapresiasi OPD terkait koordinasi dan proaktifnya bersama Kepala BPJS Cabang Pohuwato sehingga mampu mewujudkan komitmen pemerintah daerah kepada sekitar 152 ribu lebih rakyat Pohuwato untuk segera memiliki akses terhadap layanan kesehatan gratis melalui pencapaian UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan universal pada bulan ini.
“Hal ini telah terdetailkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Dimana, katanya, dalam dokumen tersebut visi yang telah ditetapkan adalah pohuwato sehat, maju dan sejahtera,” ujar Saipul.
“Dalam visi tersebut, kesehatan menjadi pilar utama yang mesti direalisasikan dan dirasakan segera oleh masyarakat. Tahun lalu kami sudah membahas dengan lembaga DPRD untuk memprioritaskan hal ini, namun karena besarnya anggaran yang dibutuhkan saat itu, sehingga yang teralokasikan hanya sekitar Rp. 6 milyar, dan dana itu yang dikelola sekarang. Saya mendapat laporan dari Kepala BPJS dan juga OPD berkat koodinasi dan kerjasama yang baik dalam manajemen data sasaran sehingga diluar ekspektasi kami, tahun ini justru sudah bisa diwujudkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga pun menginstruksikan khusus kepada jajarannya, khususnya kadis sosial yang bertanggungjawab dangan management data sasaran, untuk terus di update data dan diusulkan ke pusat, jika ada peluang dibuka setiap bulan.
“Pak Sekda pun akan terus saya perintahkan untuk mengawasi hal ini agar tidak boleh lepas dan diupayakan dapat mendekati presentasi yang aman yakni pada angka 98 persen keatas, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat tinggal memperlihatkan KTP dan tidak perlu mengurus lagi kartu BPJS karena datanya sudah sinkron. Dengan demikian tidak perlu menunggu 14 hari lagi dan cukup hanya memperlihatkan KTP yang bersangkutan langsung di layani di puskesmas dan rumah sakit,” pungkasnya. (Mg/habari.id)