HABARI.ID I Cita-cita Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk memiliki masjid di kawasan Blok Plan Kantor Bupati Gorontalo Utara, terus diseriusi.
Kata Kepala Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Gorontalo Utara, Haris Latif Selasa (27/04/2021), penganggaran pembangunan masjid ini berasal dari APBD atau Dana Alokasi Umum Daerah.
“Besaran anggarannya Rp 6 miliar lebih. Dan kegiatan pembangunannya terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya.
Dalam progres pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pada bidang keagamaan itu, Ia jelaskan sudah masuk pada tahap kedua.
“Kami dari Dinas PU Kabupaten Gorontalo Utara khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan pada taha kedua ini sampai akhir tahun 2021,” jelasnya.
Perjanjian kontrak pembangunan kegiatan tempat ibadah ini sudah dilakukan, antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas PU dengan unsur terkait.
“Kami berharap, hasil kontrak tersebut segera ditindak lanjuti maksimal pekan kedua setelah penandatanganan kerjasama, yakni pada Selasa (11/05/2021) akan datang,” terangnya.(bnk/habari.id).