Pembahasan Perda PDAM Berlangsung Alot

oleh
Wakil Ketua Pansus II, Muksin Brekat
Wakil Ketua Pansus II, Muksin Brekat (Foto_Hidayat/Habari.id)
banner 468x60

HABARI.ID I Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta berlangsung alot.

Berdasarkan pantauan Habari.id, rapat yang dilakukan di ruang Aula I Dekot Gorontalo tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan telah diskorsing pada pukul 17.00 Wita.

Dalam rapat pembahasan perda tersebut terdapat sebanyak 70 pasal yang nantinya akan dibahas oleh Pansus DPRD dan PDAM Muara Tirta

Ditemui usai rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus II, Muksin Brekat kepada Habari.id mengatakan saat ini rapat telah diskorsing dan baru membahas sebanyak 6 pasal, telah berlangsung selama 3 jam.

“Tadi kita sudah masuk pada pembahasan pasal perpasal dan memang sejak pasal pertama sampai pasal enam terjadi perdebatan,” ucapnya.

Menurutnya, dalam rapat pembahasan ini lebih menonjol kepada penggunaan frasa, esensi dan penggunaan kalimat yang berlebihan. Sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Intinya kita tetap bersikap objektif, karena Perda ini merupakan Perda delegasi yang diperintahkan oleh undang-undang yang lebih tinggi,” urainya lagi.

Pun demikian, Ia menegaskan akan segara merampungkan Perda ini hingga mencapai tingkat maksimum sesuai perintah undang-undang. (Dyt/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan