HABARI.ID, DEKOT I Menghasilkan puluhan juta rupiah dalam sebulan, menjamur hampir diseluruh wilayah Kota Gorontalo, tetapi minim kontribusi untuk daerah.
Itulah sarang burung wallet, sektor usaha yang membuat geram seluruh Anggota Pansus (Panitia Khusus) LKPJ DPRD Kota Gorontalo, saat menggelar rapat internal Senin (14/04/2025).
Parahnya lagi, sektor usaha sarang burung walet tersebar di Kota Gorontalo ini, diduga tidak berizin. Bahkan sarang burung walet yang diketahui bangunannya berdiri sendiri, sempat ditemukan sarang burung walet dibangun dibagian atas tempat tinggal warga.
“Saya usulkan kepada pimpinan Pansus LKPJ, untuk menindak lanjuti minimnya PAD sektor usaha sarang burung walet ini,” tegas Alan Lahay, Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, saat di wawancarai media.
Usulan Alan Lahay yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu, disambut baik Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti.
Aleg dari Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo ini sampaikan, memang benar bahwa tidak sedikit sektor usaha sarang burung walet belum berizin.
“Pada pertemuan dengan OPD terkait, kami akan membahas secara detail terkait dengan sektor usaha sarang burung walet ini. Sudah minim PAD ditambah dengan dugaan ilegal. Ini parah,” pungkasnya dengan singkat.(bm/habari.id).